√ Contoh Surat Peringatan (SP1) Untuk Karyawan Karena Tidak Disiplin

Sebagai karyawan yang bekerja diperusahaan, sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap tata tertib dan mentaati semua peraturan perusahaan.

Adapun tanggung jawab itu tidak hanya tentang bekerja saja, akan tetapi juga menyangkut tentang kedisiplinan anda di tempat kerja, misal mengenai kehadiran anda untuk datang tepat pada waktunya. 

Jika anda selalu terlambat hadir di tempat kerja, maka bukan tidak mungkin anda akan menerima surat teguran / Surat Peringatan berupa Indisiplin.

Berikut dibawah ini contoh surat peringatan untuk karyawan yang tidak disiplin dalam bekerja, atau sering terlambat masuk kerja.

Contoh Surat Peringatan (SP1) Untuk Karyawan Tidak Disiplin



PT. ABADI KUSMOYO
Jl. Mataram No.67, Semarang - Jawa Tengah
Telepon : 0232-000-0000, Fax : 0232-000-0000
=====================================
Hal         : SURAT PERINGATAN
Nomor   : SP/I/III/2023

Surat Peringatan ini ditujukan kepada :

Nama          : Dendi Anggarawan
NPK             : K.77888
Jabatan       : Operator Produksi
Bagian        : Wellding

Surat peringatan ini diberikan berdasarkan bukti bahwa Saudara Dendi Anggarawan telah melakukan pelanggaran berupa :

Tindakan Indisiplin, Terlambat masuk kerja selama lebih dari 5 kali dalam kurun waktu tiga minggu.

Sebagai karyawan diperusahaan kami, Saudara Dendi Anggarawan seharusnya mentaati tata tertib dan bersedia tiba dilokasi tempat kerja sesuai waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Tujuan Surat Peringatan:
Surat peringatan ini diterbitkan bertujuan sebagai arahan dan peringatan kepada Saudara Dendi Anggarawan agar dapat melaksanakan tata tertib dengan baik diperusahaan.

Pemberian Sanksi :
Sehubungan dengan tindakan Indisiplin yang Saudara Dendi Anggarawan lakukan, maka pihak perusahaan akan memberikan sanksi berupa:

1. Memotong Insentif kerja selama tindakan indisiplin tersebut.
2. Membersihkan Line A, B, dan C, sebelum jam kerja dimulai.

Sanksi untuk nomor 2 akan berlaku pada tanggal 21 Maret 2023 sampai dengan 25 Maret 2023.

Demikian Surat Peringatan (SP1) ini dikeluarkan agar dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan diharapkan Saudara Dendi Anggarawan segera memperbaiki kinerja diperusahaan kami.

Semarang, 18 Maret 2023
PT. ABADI KUSMOYO


Budi Santoso
(HRD Manager)


Posting Komentar